
Aksi menerbangkan balon udara liar kembali memakan korban di Kota Pekalongan. Kali ini sebuah rumah warga di Kelurahan Medono,yang mengalami kerusakan setelah balon udara bermuatan petasan jatuh dan meledak tepat di bagian atap rumah.
Peristiwa terjadi Minggu pagi, 18 Mei 2026, di Jalan Jaya Bakti Gang Melati RT 06 RW 02, Kecamatan Pekalongan Barat. Suara ledakan keras sempat membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah.
Balon udara itu diketahui jatuh di rumah milik Muhammad Ghozali,petasan yang terikat di bagian bawah balon meledak sesaat setelah menyentuh atap rumah. Akibatnya, sejumlah genteng pecah dan plafon kamar mengalami kerusakan.
Korban mengaku sempat melihat balon terbang rendah sebelum akhirnya jatuh dan memicu ledakan. Beruntung kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa .
Mendapatkan laporan dari layanan Call Center Polri 110, aparat Polres Pekalongan Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi.
Dari hasil penelusuran, polisi menemukan unggahan di media sosial yang mengarah pada pelaku penerbang balon udara liar tersebut. Polisi kemudian mengidentifikasi tujuh anak yang diduga terlibat dalam pembuatan dan penerbangan balon bermuatan petasan itu.
Pada malam harinya, mediasi dilakukan di Kantor Kelurahan Medono bersama Bhabinkamtibmas setempat. Ketujuh anak yang didampingi orang tua mereka, akhirnya meminta maaf kepada korban dan sepakat membantu biaya perbaikan rumah yang rusak.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Inspektur Polisi Satu Purno Utomo, mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menerbangkan balon udara liar, maupun menyalakan petasan. Selain membahayakan keselamatan warga, aksi tersebut juga berpotensi mengganggu jalur penerbangan., (Adam – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4946 |
Hits Hari ini |
: | 390 |
Pengunjung Online |
: | 1 |