
Pemerintah Kota Pekalongan melaui DPUPR mulai bergerak mempercepat pembebasan lahan, yang berada di sekitar bantaran Kali Bremid an Meduri, untuk mendukung pembangunan tanggul pengendali banjir dan rob.
Kepala DPUPR setempat, Khaerudin menjelaskan, tahun ini pihaknya mulai melakukan pengadaan atau pembebasan tanah di kanan dan kiri tanggul. Lahan yang akan dibebaskan berada sekitar lima hingga enam meter dari bibir sungai.
Saat ini, pemerintah sudah mengantongi peta bidang tanah lengkap dengan daftar pemilik lahan sebagai dasar pengumpulan administrasi. Dengan lokasi yang menjadi prioritas di wilayah Paban , Kelurahan Padukuhan Kramat, Kecamatan Pekalongan Utara.
Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada warga,bersama Badan Pertanahan Nasional setempat, Bapperida, dan pihak Kecamatan serta Kelurahan Padukuhan Kraton.
Menurut Khaerudin, jika proses pembebasan lahan berjalan cepat, Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, siap memprioritaskan pembangunan tanggul di wilayah tersebut, karena status lahannya dianggap sudah “clean and clear”.
Dari hasil identifikasi awal, ditemukan sejumlah bidang tanah milik negara dan sebagian lainnya milik warga. Untuk mendukung proses itu, tahun ini Pemkot Pekalongan telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan sebesar 1,5 miliar rupiah. Jika kebutuhan anggaran bertambah,Pemkot berencana menambahnya melalui anggaran perubahan., (Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4923 |
Hits Hari ini |
: | 2774 |
Pengunjung Online |
: | 1 |