
Pemerintah Kota Pekalongan, saat ini tengah gencar menggodok draf Peraturan Wali Kota , atau Perwal terbaru mengenai pengelolaan pelelangan . Regulasi ini disusun sebagai dasar hukum operasional , untuk memperbarui produk hukum sebelumnya , yang dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi saat ini .
Kepala TPI Kota Pekalongan , Imam Sulaeni menjelaskan , dalam draf Perwal baru tersebut , TPI akan menambah dua jenis layanan operasional , dari yang sebelumnya hanya mengandalkan satu layanan lelang terbuka . Dua layanan tambahan tersebut meliputi sistem lelang terbuka dengan sampel bagi kapal freezer , serta sistem lelang terbatas .
Melalui sistem lelang terbatas , proses transaksi atau kesepakatan harga dapat dilakukan secara langsung , antara pihak nelayan dengan pembeli mendatangkan komoditas . Aturan baru ini ditargetkan dapat rampung disahkan dalam kurun waktu 60 hari ke depan , atau paling lambat pada akhir Juli 2026 mendatang .
Imam berharap , dengan segera diundangkannya Perwal ini , aktivitas pelayanan di TPI memiliki payung hukum yang kuat dan jelas . Penambahan layanan ini juga diharapkan mampu menarik minat lebih banyak kapal nelayan , untuk bersandar dan membongkar hasil tangkapannya di Kota Pekalongan ., (Anto - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4868 |
Hits Hari ini |
: | 1815 |
Pengunjung Online |
: | 1 |