
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan terus berupaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang menjadi pedoman bagi satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Kepala Dindik Kota Pekalongan, Mabruri, menjelaskan bahwa regulasi tersebut mengarahkan sekolah untuk tidak hanya berfokus pada proses pembelajaran, tetapi juga memastikan perlindungan dan kenyamanan seluruh warga sekolah. Menurutnya, budaya sekolah yang aman dan nyaman menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pendidikan.
Mabruri menuturkan, penerapan budaya sekolah aman dan nyaman mencakup berbagai aspek pendukung. Di antaranya ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, akses terhadap air bersih, lingkungan yang sehat, serta keamanan pangan yang disediakan di kantin sekolah. Seluruh unsur tersebut dinilai berperan penting dalam menjaga kesehatan dan kenyamanan peserta didik selama menjalani kegiatan belajar.
Melalui kebijakan ini, Dindik Kota Pekalongan berharap seluruh sekolah dapat menjadi ruang belajar yang ramah anak, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal. Dengan terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, diharapkan kualitas pendidikan semakin meningkat, baik dari sisi prestasi akademik maupun pembentukan karakter siswa. (Adam - Ozy)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4870 |
Hits Hari ini |
: | 1067 |
Pengunjung Online |
: | 1 |