
Menjelang kepulangan dari Arab Saudi, jemaah haji asal Kota Pekalongan diingatkan untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan. Salah satu ketentuan yang perlu diperhatikan adalah larangan memasukkan air Zamzam ke dalam koper bagasi. Imbauan ini disampaikan agar proses pemeriksaan barang dan kepulangan jemaah dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Kasi Bina dan Pelayanan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kota Pekalongan, Mahmudah, menjelaskan bahwa pihak Arab Saudi melarang keras pengangkutan air Zamzam melalui koper bagasi milik jemaah. Jika ditemukan saat pemeriksaan, barang bawaan tersebut berpotensi ditahan atau menimbulkan kendala dalam proses penerbangan.
Menurut Mahmudah, setiap jemaah haji sebenarnya telah memperoleh jatah resmi air Zamzam sebanyak lima liter. Karena itu, jemaah tidak perlu membawa tambahan air Zamzam di dalam koper. Selain melanggar aturan, keberadaan air Zamzam di dalam bagasi juga dapat memperlambat proses pemeriksaan dan distribusi barang.
Ia menambahkan, air Zamzam yang menjadi hak jemaah nantinya dapat diperoleh melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) masing-masing. Sementara bagi jemaah yang berangkat secara mandiri, pengambilan air Zamzam akan dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan panitia. Mahmudah berharap seluruh jemaah dapat mematuhi aturan tersebut sehingga kepulangan ke Tanah Air berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala. (Adam - Ozy)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4868 |
Hits Hari ini |
: | 1817 |
Pengunjung Online |
: | 1 |