Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Pekalongan, mulai memperketat penjagaan di sekitar Krakalan, Kecamatan Pekalongan Utara. Menyusul seringnya ada oknum warga yang menyewakan kamarnya untuk kegiatan prostitusi.
Sebelumnya, Pemkot telah menutup dan menyegel terhadap 6 rumah yang digunakan untuk persewaan kamar sejak 1 Desember 2016 lalu. Setelah sejumlah pasangan mesum terjaring razia di lokasi tersebut.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Satpol PP Kota Pekalongan Yos Rosyidi menjelaskan, pihaknya menempatkan 3 orang personil yang di tempatkan selama 24 jam di jalan keluar dan masuk ke kawasan Krakalan, hingga satu bulan kedepan.
Menurut Yos, penjagaan tersebut dilakukan setelah terjadi perusakan terhadap papan spanduk larangan menyewa kamar yang terpasang di jalan masuk krakalan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Yos menyebutkan, di harapkan penjagaan tersebut bisa menghilangkan stigma negative masyarakat mengenai di Krakalan, sehingga diharapkan masyarakat yang membuka usaha di Krakalan tidak lagi melanggar norma-norma.
(Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 22543 |
![]() |
: | 1 |