
Penyuluh Antikorupsi Inspektorat Daerah Kota Pekalongan mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pelayanan publik dan tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan maladministrasi.
Penyuluh Antikorupsi, Muhammad Amhar Azet, mengatakan laporan dapat disampaikan apabila ditemukan penyimpangan prosedur, tindakan kecurangan, maupun penarikan biaya yang tidak resmi. Warga dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi, mulai dari atasan langsung instansi, Kepala Perangkat Daerah, hingga Inspektorat Daerah Kota Pekalongan.
Menurut Azet, partisipasi masyarakat sangat penting agar pelayanan publik berjalan disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai aturan. Ia berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat mampu mewujudkan pelayanan publik yang prima serta bebas dari praktik korupsi di Kota Pekalongan. (Anto - Ozy)