Puluhan Aparatur Sipil Negara di Terminal bus Kota Pekalongan, akan segera dikukuhkan menjadi pegawai Kementerian Perhubungan, dalam waktu dekat ini.
Hal tersebut dilakukan karena pada 1 Januari 2017 mendatang, Terminal Kota Pekalongan resmi dialihkan menjadi asset milik Kementerian Perhubungan.
Kepada Radio Kota Batik, Nur Priyantomo Sekretaris Dishubparbud setempat menjelaskan, saat ini proses pengalihan terminal ke pusat, sudah sampai pada tahap pengalihan aset maupun aparatur sipilnya.
Menurut Nur Priyantomo, BKD Kota Pekalongan telah menginputkan sekitar 35 ASN terminal ke dalam data BKN, dan direncanakan pada 21 Desember nanti, puluhan ASN tersebut diundang oleh Kementerian Perhubungan untuk dilakukan pengukuhan.
Nur Priyantomo menyebutkan, dengan dialihkannya terminal ke Kementerian Perhubungan, maka secara otomatis terminal, tak lagi menyumbang untuk PAD Kota Pekalongan. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 21085 |
![]() |
: | 1 |