Ahmad Wahidi, 30 tahun, warga Pranten, RT 1 RW 1, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, nekad bunuh mantan ibu tirinya, karena kesal saat di tagih hutang sebanyak 4,5 juta, korban mengatakan kata-kata kotor padanya.
Kepada Radio Kota Batik, Tersangka, Ahmad Wahidi mengatakan, dulunya korban pernah menjadi ibu tirinya ketika masih kecil. Sehingga ia berhutang pada korban untuk modal beli pupuk.
Menurut Wahidi, Ia membunuh korban dengan cara memukul tengkuknya dengan kayu bakar sebanyak dua kali. Kemudian Ia mengikat leher korban dengan tambang hingga tewas.
Korban kemudian di masukkan ke dalam karung kemudian sekitar pukul setengah 4 pagi, dan jenazah korban lalu di buang di pinggir jalan Timbang – Tersono.
Ahmat mengungkapkan, ia menyerahkan diri ke Mapolres setempat, karena selalu merasa kebayang-bayang dengan korban. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 21401 |
![]() |
: | 1 |