Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekalongan mengingatkan agar kepala SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota untuk bisa menegaskan kedisiplinan semua Aparatur Sipil Negara di lingkungan kerja masing-masing.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Bidang Mutasi dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah setempat, Saminta mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan agar Aparatur Sipil Negara bertugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, kedisiplinan ASN juga menjadi perhatian seperti apakah ASN tersebut ikut apel dan bagaimana timngkat kehadiran di Kantor masing-masing.
Saminta menambahkan, dengan pengawasan yang tegas maka PNS akan lebih disiplin dan produktif sehingga pelayanan terhadap masyarakat akan optimal.
(Regina – Dirhamsyah)