Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan kembali mengamankan belasan orang yang tengah pesta minuman keras di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat, pada hari Sabtu, 17 Desember 2016 pukul 23.00 WIB.
Kepada Radio Kota Batik, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penegak Perda Satpol PP, Agung Jaya Kusuma Aji mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang resah terhadap gangguan ketertiban umum dilingkunganya.
Menindak lanjuti laporan warga, anggota berhasil menangkap 6 pria dan 5 wanita yang berprofesi sebagai Pemandu Lagu sedang pesta miras di kontrakan yang berada di Jl. KH. Ahmad Dahlan Gg.14, dekat dengan kantor kelurahan Tirto.
Menurut Agung, dengan minimnya anggota yang berangkat, pihaknya menghubungi Polres Pekalongan Kota untuk membantu penanganan. Kemudian 11 pemiras di bawa ke kantor polisi untuk di mintai keterangan.
Agung menambahkan, dari belasan orang tersebut disita barang bukti yang ada di lokasi berupa 3 botol kosong AO kecil, 33 botol kosong AO besar, 3 botol kosong bir besar dan 1 botol isi bir besar yang akan di buang oleh salah seorang pelaku.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 21022 |
![]() |
: | 1 |