Suaramerdeka.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), membentuk Forum Peduli Kesehatan Reproduksi. Pembentukan forum tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi, untuk menjamin pemenuhan hak kesehatan reproduksi setiap orang, diperoleh melalui pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sesuai dengan Rencana Strategis BKKBN tahun 2015-2019, BKKBN melalui Direktorat Kesehatan Reproduksi memiliki tugas dan tanggung jawab dalam meningkatkan kualitas dan konseling kesehatan reproduksi. Salah satu upayanya adalah melalui Forum Peduli Kesehatan Reproduksi.
Sekretaris Utama BKKBN Nofrijal, dalam pembukaan Forum Peduli Kesehatan Reproduksi mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan forum peduli kesehatan reproduksi pada tahun 2017, dengan melibatkan seluruh stakeholder, mitra kerja, LSOM yang peduli Kespro maupun masyarakat lainnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pembentukan forum peduli Kesehatan Reproduksi di tiap tingkatan wilayah, meningkatkan komitmen lintas sektor dalam melakukan promosi dan konseling kesehatan reproduksi, meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi pengelola program KKBPK dan mitra kerja, terkait tentang promosi dan konseling Kesehatan Reproduksi kepada masyarakat.
Guna menjamin pemenuhan hak kesehatan reproduksi, dilakukan pelayanan kesehatan ibu melalui pelayanan pengaturan kehamilan, penggunaan kontrasepsi, dan kesehatan seksual. Pelayanan dapat dilakukan melalui promosi dan konseling kesehatan reproduksi.
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 23197 |
![]() |
: | 1 |