Wilayah Kelurahan Bligo Kecamatan Buaran kabupaten Pekalongan butuh beberapa kajian untuk dipasang Traffict Light atau lampu pengatur lalu lintas baru. Antara lain karena wilayah administratif dan lahan yang sempit.
Kabid Sarpras dan Tekhnik Dinhubkominfo setempat Imron Mentari kepada Radio Kota Batik mengatakan . Secara Administratif Persimpangan Bligo memang masuk ke Kabupaten namun secara hukum masih milik Pemkot sehingga diperlukan koordinasi antara Pemkab dan Pemkot untuk penambahan TL .
Imron Mentari menjelaskan lebar jalan untuk TL harus memungkinkan untuk dibagi 2 yaitu untuk jalan masuk dan keluar. Namun di Bligo lahan sudah banyak dimiliki oleh pribadi sehingga jika akan ditambah TL harus ada pembebasan lahan yang memerlukan kajian lebih lanjut.
Imron Mentari menambahkan kedepan Forum Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota dan Polres Pekalongan akan bermusyawarah untuk membahas mengenai pembebasan lahan di Bligo untuk penambahan TL di wilayah tersebut. (Amy Priyono W - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 21000 |
![]() |
: | 1 |