Masyarakat Kabupaten Batang diwajibkan berbelanja di pasar rakyat atau pasar tradisional. Apalagi pasar baru dibangun yang berada di jalan Jendral Sudirman dan sudah diresmikan pada Kamis, 22 Desember 2016, kemarin.
Kepada Radio Kota Batik, Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo mengatakan, kewajiban tersebut merupakan ajakan dari upaya Pemkab untuk menguatkan pasar tradisional.
Menurut Yoyok, kondisi pasar dengan dua lantai tersebut sudah masuk dalam standar pasar rakyat dengan fasilitas modern.
Bupati meminta pada pedagang untuk berjualan dengan tertib, menjaga kebersihan dan berjualan secara jujur, sehingga konsumen atau pembeli akan kembali lagi.
Yoyok Riyo Sudibyo menambahkan, untuk pengelolan baik managemem, aset dan perdagangannya, akan dikelola secara profesional.
(Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 21352 |
![]() |
: | 1 |