Jajaran Kepolisian Resort Pekalongan akan menindak tegas oknum yang melakukan sweeping untuk mengganggu umat Nasrani beribadah Natal. Hal tersebut sudah mengganggu hak asasi kebebasan umat beribadah.
Kepada Radio Kota Batik Kapolres Pekalongan Ajun Komisaris Besar Polisi Roy Ardhya Candra menjelaskan pihaknya akan menindak tegas ormas yang melakukan razia atau sosialisasi dengan cara-cara anarkistis.
Menurut Roy larangan tersebut pihak kepolisian lebih memilih melakukan pendekatan lunak ke tokoh-tokoh ulama yang cinta damai supaya ikut mendukung himbauan tidak melakukan 'sweeping'.
Selain itu pihak Kepolisian juga menghimbau agar para pemilik perusahaan atau pemilik toko dalam merayakan natal dan tahun baru namun tidak ada memaksakan kehendak pada karyawanya.
Roy menghimbau agar masyarakat saling menghormati satu sama lainnya, saling menghormati, dapat tercipta suasana yang damai dan tenteram dan pihaknya mengapresisasi pada masyarakat termasuk ormas yang sudah menjunjung tinggi toleransi umat beragama. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 22357 |
![]() |
: | 1 |