Meskipun Kementerian Perhubungan telah mengambil alihan pengeloaan Terminal Kota Pekalongan per Januari 2017, namun pengajian para pegawai di Terminal masih menginduk ke Pemkot.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Dishubparbud Doyo Budi Wibowo menjelaskan, karena sampai dengan saat ini SK pengangkatan pegawai di terminal dari Badan Kepegawaian belum turun.
Menurut Doyo, karena pengukuhan masih menunggu SK sehingga pengajian pegawai masih akan di bayarkan oleh Pemkot.
Sementara itu, setelah menjadi milik Kementerian Perhubungan, maka Pemkot Pekalongan telah melepas urusan pengelolaan terminal, sehingga penarikan retribusi kini sudah di hentikan.
(Kharisma - Dirhamsyah)