Sebagai otoritas yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pengedaran uang di wilayah Pantura, Bank Indonesia Tegal terus melakukan upaya demi ketersediaan dan kelayakan uang beredar di pasaran.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Gunawan mengatakan, salah satu langkah untuk menjaga kelayakan uang beredar di pasaran adalah dengan meningkatkan standar kelayakan uang.
Kepada Radio Kota Batik, Gunawan menjelaskan, standar kelusuhan uang dari 6 ke level 8 dan hingga saat ini ditingkatkan menjadi level 10.
Gunawan menambahkan, peningkatan standar dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan standar uang yang semakin baik.
(Regina – Dirhamsyah)