Ikatan Apoteker Indonesia Jawa Tengah, meminta Dinas Kesehatan Kota Pekalongan untuk tegas dalam menerapkan regulasi terhadap keberadaan apotik tanpa apoteker.
Kepada Radio Kota Batik, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Wilayah Jawa Tengah Jamaludin Al Jeff mengungkapkan, hal itu dilakukan mengingat pihaknya menerima sejumlah laporan ada apotik di wilayah Kota Pekalongan tanpa apoteker.
IAI menurut Jamaludin memiliki satu regulasi bahwa setiap praktek kefarmasian harus ada apoteker. Sehingga keberadaan apotik yang diindikasi tidak ada apotekernya diinstruksikan untuk ditutup.
Jamaludin menambahkan, apotik atau usaha kefarmasian yang beroperasi tanpa adanya apoteker, bisa membahayakan konsumen atau masyarakat karena obat yang dijual belikan tidak jelas dan tidak terjamin khasiat dan mutunya.
(Tri Handayani- Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4423 |
![]() |
: | 2921 |
![]() |
: | 1 |