Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pekalongan menyatakan jumlah kasus peredaran rokok ilegal pada tahuh 2016 menurun dibanding tahun 2015.
Kasubsi Penindakan dan Penyidikan K-P-PBC setempat, Sodikin mengatakan, pihaknya telah menyita sebanyak 2.247 kemasan atau 37.265 batang rokok dengan nilai 22 jutaan rupiah dan potensi kerugian mencapai sekitar 11 juta rupiah.
Jumlah tersebut turun jika dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 11.763 kemasan atau 183.762 batang. Dengan nilai barang mencapai sekitar 93 juta dan menimbulkan potensi kerugian sekitar 48 juta rupiah.
Sodikin menambahkan, barang bukti yang didapat pada tahun ini menjadi barang sitaan negara yang nantinya setelah ada keputusan dan perintah dari pusat akah dimusnahkan seluruhnya.
(Amy Priyono W - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4601 |
![]() |
: | 1 |