Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai atau KPPBC Pekalongan bersama Satuan Polisi Pamong Praja setempat terus mengencarkan razia rokok illegal setiap dua minggu sekali.
Kasubsi Penindakan dan Penyidikan KPPBC setempat, Sodikin mengatakan, kesadaran masyarakat terhadap rokok ilegal sudah mulai meningkat. Namun pihaknya tetap melakukan operasi untuk menekan peredaran rokok ilegal di Pekalongan dan sekitarnya.
Kepada Radio Kota Batik, Sodikin menjelaskan, para pedagang yang tertangkap masih menjual rokok ilegal biasanya beralasan tidak tahu mengenai kelegalan cukai rokoknya, serta mengaku hanya dititipi saja oleh sales supaya bisa mendapatkan keuntungan.
Sodikin mengungkapkan, rokok ilegal biasanya bisa dilihat secara kasat mata. Disamping pita cukai yang kelihatan tidak asli juga merk yang kadang dimirip-miripkan dengan yang bercukai asli serta beberapa indikator lain.
Sodikin menambahkan, sambil menggelar operasi, pihaknya juga melakukan sosialisasi pada para pedagang agar kedepan tidak menjual rokok ilegal lagi.
(Amy Priyono W - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4205 |
![]() |
: | 1 |