Dari hasil razia penyakit masyarakat yang Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan pada Kamis 19 Januari 2017 malam kemarin, mengamankan seorang nenek berumur sekitar 70 tahun yang sedang berbuat mesum pria paruh baya.
Kepada Radio Kota Batik, Seksi Penegakan Perda Satpol PP, Sapto Widiaspono mengatakan, pria paruh baya warga desa Tegal Dowo tersebut, tengah berbuat mesum dengan seorang nenek menderita tuna wicara di sebuah rumah di wilayah Bendingsari.
Selanjutnya, keduanya dibawa ke kantor Satpol untuk didata dan disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi tindakan asusila tersebut.
Dalam razia Petugas Satpol juga berhasil mengamankan enam remaja yang sedang pesta minuman keras di sekitar Pantai Sari, Lapangan Sorogenen dan jalan HOS Cokro Aminoto Kuripan.
Sapto menambahkan, apabila masyarakat jika melihat ada orang yang sedang pesta miras dan menganggu ketertiban, diminta untuk segera melaporkan ke kantor Satpol. Supaya suasana di Kota Batik akan selalu aman dan tertib.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 20877 |
![]() |
: | 1 |