Polres Pekalongan Grebek Pengecer Judi Togel di Bojong
Jajaran Polres Pekalongan berhasil menggerebek lokasi penjualan judi Toto Gelap atau Togel jenis Hongkong di Desa Bukur , Kecamatan Bojong , Kabupaten Pekalongan.
Pelaku yang tertangkap bernama Kusnadi alias Gendut berumur 59 tahun ini di tangkap Polisi sekitar pukul 19.30 malam dirumahnya.
Kepada Radio Kota Batik Kasat Reskrim Polres setempat Ajun Komisaris Polisi Agung Arianto mengatakan dari tangan Gendut polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar rekapan togel hongkong tiga lembar leretan angka pembelian uang senilai 104 ribu rupiah dan 19 kertas ramalan angka judi togel.
Menurut Agung penggerebekan lokasi penjualan kupon togel tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang resah terhadap keberadaan di sebuah warung milik pelaku kerap dijadikan untuk memasang kupon judi togel.
Agung menambahkan tersangka dikenai Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )