Komisoner Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan menanggapi keputusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI pada 1 Maret lalu sebagai hal yang bisa dijadikan pembinaan maupun pembelajaran.
Kepada Radio Kota Batik, Ketua KPU setempat, Abdul Basir mengungkapkan, pihak KPU sudah berusaha menyelenggarakan pilkada Desember lalu dengan maksimal sehingga tidak ada komplain dari pasangan calon maupun dari masyarakat.
Basir mengungkapkan, jika pihaknya dianggap ada kesalahan dalam penyelenggaran pilkada lalu pihaknya menerima keputusan tersebut sebagai bahan pembelajaran.
Basir menambahkan, dengan adanya keputusan dari DKKP memberikan pengetahuan dan pembelajaran sehingga menjadi bahan instropeksi untuk KPU dan semua lembaga penyelenggara pemilu agar bekerja lebih baik lagi.
(Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 22309 |
![]() |
: | 1 |