Gerakan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender atau LGBT yang kini marak menjadi sorotan dinilai sangat membahayakan tumbuh kembang anak di Kota Pekalongan karena dinilai sebagai perilaku sosial yang menyimpang.
Kepada Radio Kota Batik, Tim Profesi Lembaga Perlindungan Perempuan Anak dan Remaja LPPAR setempat, Nur Agustina mengatakan, sejauh ini banyak diantara pelaku LGBT yang merasa justru menjadi korban labeling atau stigma diskriminasi oleh masyarakat umum.
Namun hal tersebut tidak bisa dijadikan sebagai propaganda terbuka karena sesuai dengan UU perlindungan anak segala informasi yang bisa menggangu perkembangan dan kepribadian anak harus disaring.
Meski demikian, Nur Agustina menambahkan, meski secara statistic menjadi penyimpangan perilaku namun bentuk diskrimasi kepada LGBT adalah hal yang dilarang. Dan sudah seharusnya bisa didukung untuk bisa diketahui alasan hingga akhirnya berperilaku menyimpang.
(Tri –Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 22442 |
![]() |
: | 1 |