Komisi III berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian dalam waktu dekat. Pemanggilan itu dilakukan menyusul penertiban kawasan Kalijodo beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada Kompas.com mengatakan, sedianya, pemanggilan terhadap keduanya dilakukan pada hari ini.
Namun, Kapolda berhalangan hadir karena tengah fokus pada pengamanan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Kemungkinan pekan depan karena Pak Kapolda izin hari ini harus pengamanan OKI.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, selain persoalan Kalijodo, ada beberapa persoalan hukum lain yang ingin diketahui Komisi III, di antaranya masalah RS Sumber Waras serta dugaan perdagangan di tempat hiburan malam seperti Alexis.
Menurut Desmond, pemanggilan terhadap Ahok dan Tito merupakan hasil keputusan yang diambil di dalam rapat Panja Penegakan Hukum setelah Pemprov DKI menggusur kawasan Kalijodo, DPR Berencana Panggil Ahok.
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 22272 |
![]() |
: | 1 |