Serikat Pekerja Transportasi Indonesia atau SPTI Kota Pekalongan menyatakan dukunganya terhadap semua kebijakan penegakan aturan yang di akukan oleh pengelola Terminal Tipe A Pekalongan.
Menyusul banyaknya terminal bayangan di wilayah Pekalongan namun untuk penindakan pihak pengolal terminal terkendala adanya otonomi daerah.
Kepada Radio Kota Batik Ketua SPTI Ardiyanto mengatakan tak akan melindungi anggotanya yang terbukti melangar aturan dari Kementerian Perhubungan.
Sementara itu Kepala Koordinator Terminal Tipe A Kementerian Perhubungan Ali Tas'an mengungkapkan bersama dengan SPTI akan mencari solusi agar masyarakat mau kembali menggunakan bus.
Ali Tas'An berharap SPTI bisa menjadi mitra kerja yang baik supaya bisa membuat suasana terminal menjadi aman nyaman dan bersih dan sesuai dengan peruntukannya.(Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 2254 |
![]() |
: | 1 |