Menanggapi banyaknya keluhan pemohon surat izin mengemudi atau S-I-M C dalam ujian praktik yang tidak lulus Satlantas Polres Pekalongan Kota melebarkan lintasan ujian praktik.
Kasatlantas Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Polisi Sugiyanto mengatakan saat ini patok-patok di lintasan khusus ujian praktik dilebarkan baik di lintasan patok angka delapan maupun lintasan zig-zag yang merupakan ujian keseimbangan.
Kepada Radio Kota Batik Sugiyanto menjelaskan pelebaran patok tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Kapolda Inspektur Jendral Polisi Condro Kirono dalam rangka mengakomodasi keluhan para pemohon SIM C yang tidak lulus dalam ujian praktik tersebut.
Sugiyanto menambahkan jika sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi posisi patok pada lintasan berada persis di atas baris .
Namun karena banyaknya keluhan pemohon SIM C yang tidak lulus dalam ujian praktik maka mulai hari Selasa 28 Februari 2017 patok-patok ujian praktik dilebarkan.(Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 1028 |
![]() |
: | 1 |