Dinas Perhubungan Kota Pekalongan mulai melakukan kegiatan rabas-rabas pohon yang rantingnya dinilai menganggu keberadaan rambu-rambu lalulintas di beberapa titik.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan setempat Restu Hidayat mengatakan yang dirabas merupakan pohon yang menutupi fasilitas LLAJ baik lampu pengatur lalu lintas rambu-rambu lalu lintas papan penunjuk arah bahkan hingga PJU.
Kepada Radio Kota Batik Restu Hidayat menjelaskan pada hari ini pihaknya sudah merabas pohon di wilayah jalan jalan Hayam Wuruk dan dokter Cipto.
Restu Hidayat menambahkan pihaknya akan selalu memantau dan memonitoring jika sewaktu-waktu ada pepohonan yang dinilai menutupi rambu-rambu yang ada maka akan segera dilakukan perabasan kembali. (Amy Priyono W - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 1043 |
![]() |
: | 1 |