Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan saat ini tengah menyiapkan data dan Sarana Prasarana pendukung untuk program Kartu Identitas Anak dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil setempat Diani Widyosiswati mengatakan Kartu Identitas Anak atau KIA ini akan diberikan pada anak usia 0 – 5 tahun dan 5 tahun hingga 16 tahun.
Menurut Diani KIA pada anak usia 0-5 tahun hanya tercantum data anak dan tidak disertai foto sedangkan KIA pada anak usia 5 – 16 tahun akan dicantumkan data dan foto anak.
Diani Widyosiswati menambahkan saat ini pihaknya tengah menyiapkan data anak yang rencananya akan bekerjasama dengan lembaga pendidikan seperti PAUD TK serta RT dan Kelurahan.(Regina – Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4469 |
![]() |
: | 6123 |
![]() |
: | 1 |