Tiket masuk ke Museum Batik di Pekalongan mulai awal tahun 2017 mengalami kenaikan. Hal itu sesuai dengan Perda Kota Pekalongan nomor 11 tahun 2016, atas Perubahan Perda nomor 25 tahun 2011, tentang Retribusi objek wisata maupun tempat olahraga.
Kepada Radio Kota Batik,Kepala Museum Batik Pekalongan, Bambang Saptono mengatakan, dalam lembaran peraturan tersebut, setiap wisatawan yang masuk museum batik dikenai tarif menurut 3 klasifikasi.
Untuk anak atau pelajar 2 ribu rupiah dari tarif sebelumnya seribu rupiah, untuk umum baik lokal maupun mancanegara sebelumnya 5 ribu rupiah, saat ini di dipisahkan untuk dewasa domestik 5 ribu rupiah kemudian wisatawan mancanegara 10 ribu rupiah.
Menurut Bambang Saptono, kenaikan tersebut didasarkan pada biaya perawatan museum yang cukup tinggi karena menjadi bangunan cagar budaya, bahkan sejak 5 tahun terakhir tarif retribusi belum pernah mengalami kenaikan.
Bambang Saptono menambahkan, saat ini jumlah koleksi kain batik di museum batik mencapai ribuan, yang tentunya membutuhkan perawatan yang maksimal agar tidak mengalami kerusakan.
(Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 1484 |
![]() |
: | 1 |