Bagi masyarakat Kota Pekalongan yang membutuhkan kompos untuk memupuk tanaman, kini lebih mudah mendapatkanya, sebab Dinas Lingkungan Hidup setempat akan memberikannya secara gratis.
Kepada Radio Kota Batik, PLT Kepala DLH setempat, Sutarno mengatakan, saat ini para anggota TPS3R sudah diwajibkan menyetor setengah ton sampah organik dalam setiap bulannya, untuk dijadikan kompos.
Kompos-kompos tersebut bisa diberikan apabila ada masyarakat yang memintanya, dengan mengajukan surat ke Dinas Lingkungan Hidup.
Selain mengumpulkan sampah organik untuk dijadikan kompos, anggota TPS3R juga wajib menyetor sampah non organik seperti plastik seberat 50 kilogram per bulannya, untuk ditabung ke bank sampah.
(Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4469 |
![]() |
: | 6190 |
![]() |
: | 1 |