Pembangunan jalan tembus yang menghubungkan wilayah Kandang Panjang hingga ke Bandengan, sebagai upaya untuk pencegahan banjir dan rob. saat ini masih menunggu SK Walikota saja.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Dinas Pekerjaan Umum atau DPU Kota Pekalongan, Joko Purnomo mengatakan, saat ini ia masih menunggu SK dan penetapan lokasinya.
Setelah itu, akan dilakukan pentaksiran dan pembayaran tanah, dan diperkirakan pada pertengahan Maret akan dilakukan lelang dengan kurun waktu 30 hingga 40 hari ke depan.
Joko menjelaskan, setelah semua proses tersebut dilaksanakan, maka pekerjaan fisik pembangunan jalan tembus Kandang Panjang- Bandengan bisa segera dilakukan.
Joko menambahkan, bahwa jalan baru tersebut nantinya juga bisa difungsikan sebagai tanggul, untuk menahan banjir dan rob di wilayah Bandengan.
(Kharisma - Dirhamsyah)