Dinas Komunikasi dan Informatika atau Dinkominfo Kota Pekalongan mulai mengoperasionalkan sebuah pusat layanan informasi masyarakat dengan menyiapkan lokasi sebagai Pusat Pelayanan Informasi Publlik atau PPIP di kantor Diskominfo setempat .
Kepada Radio Kota Batik Kepala Dinkominfo setempat Sri Budi Santoso mengatakan pihaknya mengoptimalkan keterbukaan informasi publik dengan dua cara yaitu dengan cara offline dan online .
Sri Budi Santoso menjelaskan untuk mekanisme offline masyarakat bisa datang ke Sekretariat Pusat Pelayanan Informasi Publik yang akan permintaan informasi Jika ada akan diberikan dalam bentuk soft copy atau hard copy sesuai dengan permintaan.
Sedangkan untuk sistem online pihaknya sudah menyiapkan layanan portal online melaui ppip.pekalongankota.go.id atau pi.pekalongankota.co.id atau pada ppad.pekalongankota.go.id .
Sri Budi Santoso juga mengungkapkan pada bulan Januari yang lalu sudah ada 39 masyarakat warga yang telah memanfaatkan PPIP tersebut .
Sri Budi Santoso menambahkan pihaknya juga sudah melakukan cara konvensional yaitu dengan cara memasang baliho di beberapa titik yang dianggap strategis yaitu di Lapangan Mataram Lapangan Jetayu serta kelurahan dan kecamatan . (Amy Priyono W - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 858 |
![]() |
: | 1 |