Sejumlah tukang parkir mengaku saat ini masih menggunakan tarif parkir sesuai ketentuan yang lama karena karcis dengan tarif pakir baru masih belum mereka terima .
Kepada Radio Kota Batik salah satu tukang parkir di Jalan Sultan Agung Taufiq mengatakan informasi mengenai kenaikan tarif parkir memang sudah disosialisasikan pihak Dinas Perhubungan setempat .
Namun karena belum ada karcis dengan tarif baru yang diterbitkan maka tarif lama masih berlaku yaitu 500 rupiah untuk sepeda motor dan seribu rupiah untuk mobil .
Menurut Taufiq apabila karcis tersebut sudah diterima maka ia tak akan ragu untuk menarik sesuai dengan tarif parkir baru .
Taufiq mengungkapkan pihak Dishup juga perlu memasng plang yang berisi informasi tarif parkir baru sehingga masyarakat akan mengerti penetapan tarif parkir baru secara jelas .(Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 930 |
![]() |
: | 1 |