Hasil penetapan calon bupati dan wakil Bupati terpilih pada pilkada Kabupaten Batang 2017 dipastikan mundur setelah KPU Pusat memerintahkan penetapan calon terpilih mundur dan sudah ditanggapi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah .
Ketua KPU Kabupaten Batang Adi Pranoto menjelaskan penetapan calon terpilih yang tadinya diagendakan antara tanggal 8 hingga tanggal 10 maret 2017 diundur menjadi 15 hingga 17 maret .
Kepada Radio Kota Batik Adi Pranoto menyebutkan Makamah Konstitusi baru bisa menerbitkan surat keterangan penetapan calon terpilih pada tanggal 13 maret Sehingga penetapan baru bisa dilakukan setelahnya.
Menurut Adi Untuk Kabupaten Batang disepakati hasil penetapan calon terpilih akan dilaksanakan tanggal 15 Maret 2017 Dan tanggal 16 Maretnya baru akan disampaikan hasilnya ke DPRD setempat .
Adi Pranoto menambahkan nanti setelah menerima surat edaran mengenai hal tersebut pihaknya akan mengadakan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih. (Amy Priyono W - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 1285 |
![]() |
: | 1 |