Sejumlah personil kepolisian akhirnya melaksanakan tindakan tegas dengan menilang puluhan bus yang masuk kawasan larangan di jalan Kurinci pada Kamis 9 Maret 2017 .
Kepada Radio Kota Kasatlantas Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Polisi Sugiyanto menjelaskan kegiatan ini di lakukan untuk menanggapi keluhan masyarakat melalui sejumlah media atas aksi bus yang banyak masuk di jalan Kurinci.
Menurut Sugiyanto jalan Kurinci merupakan jalan dalam kota yang tidak di peruntukan untuk di lalui bus dan apabila di lalui bus maka membahayakan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan .
Sugiyanto menambahkan pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan setempat untuk pemasangan portal dan meningkatkan patroli di kawasan jalan Kurinci . ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 942 |
![]() |
: | 1 |