Tim gabungan dari Satpol PP Bea cukai Polres dan Kodim 0710 Pekalongan kembali berhasil mengamankan 2272 ribu batang rokok tanpa cukai .
Kepada Radio Kota Batik Kasi Penegakan Perda Satpol PP setempat Nur Shobah mengatakan operasi di lakukan di dua lokasi yang pertama di kelurahan Karang Malang dengan mengamankan 1428 batang rokok illegal .
Sedangkan dari pemeriksaan di lokasi kedua yang berada di daerah Setono Dekoro petugas mengamankan barang bukti sebanyak 844 batang rokok tanpa cukai .
Menurut Nur Sobah selain menyita barang bukti tersebut pihaknya juga memberikan pembinaan terhadap pemilik kios .
Nur Sobah menambahkan berharap pada pelaku usaha untuk menaati peraturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah . ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 1147 |
![]() |
: | 1 |