PDAM Kota Pekalongan tahun ini akan menggratiskan biaya peninggian meter air untuk warga yang terkena bencana alam seperti rob dan banjir .
Kepada Radio Kota Batik Kepala Bagian Tekhnik PDAM setempat Sugiatmo mengatakan terendamnya meteran air di pelangan karena bencana alam maka itu menjadi tanggung jawab pihak PDAM untuk mengganti meterannya dan tidak membebankan kewajiban apapun kepada pemilik bangunan .
Menurut Sugiatmo jika terendamnya meteran PDAM karena peninggian bangunan maka itu menjadi tanggung jawab pemilik bangunan untuk membeli peralaan yang dipakai untuk mengganti meter air .
Sugiatmo menambahkan pihaknya juga mengelar program untuk meninggikan meteran air di wilayah yang terendam rob secara berkala dan merata di seluruh wilayah. (Amy Priyono W- Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 1348 |
![]() |
: | 1 |