Untuk memberi kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang menikah secara agama Dinas Kependuudkan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan menggelar kembali Isbat Nikah gratis.
Isbat Nikah rencana dilaksanakan di Kecamatan Paninggaran Kandangserang dan Lebak Barang dengan jumlah 100 pasang selama 3 hari yaitu sejak Senin 13 hingga Rabu 15 Maret 2017.
Kepada Radio Kota Batik Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat Bambang Supriyadi mengatakan Isbat Nikah merupakan permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sahnya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum .
Setelah diadakan isbat nikah pasangan suami istri yang sebelumnya sudah menikah secara siri akan mendapatkan akta nikahbuku nikah yang sah Selain itu juga akan diterbitkan akte kelahiran anak pasangan tersebut.
Bambang Supriyadi menambahkan pihaknya menargetkan pada tahun 2020 mendatang semua pasangan suami istri memiliki buku nikah . (Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 1387 |
![]() |
: | 1 |