Sebanyak 25 ribuan warga Kabupaten Pekalongan harus menunggu proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP Sehingga saat ini mereka masih menggunakan Surat Keterangan Sementara Pengganti Identitas.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan Bambang Supriyadi merinci dari 25 ribuan tersebut 6 ribu diantaranya adalah pemohon pemula yang baru berusia 17 tahun Sedangkan 20 ribu lainnya merupakan warga yang sudah lama melakukan perekaman .
Kepada Radio Batik Bambang menjelaskan banyakanya masyarakat yang menggunakan surat keterangan tersebut akibat dari kekosongan blanko E-KTP sejak kurang lebih 6 bulan lalu.
Bambang Supriyadi mengharapkan masyarakat bersabar saja karena jika pemerintah pusat memberikan blanko E-KTP tersebut maka Disdukcapil akan memprioritaskan pencetakan untuk masyarakat yang telah merekam datanya .(Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 1430 |
![]() |
: | 1 |