Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID akan segera melakukan kegiatan evaluasi terhadap pengajuan perpanjangan izin dari sejumlah radio swasta di wilayah Jawa tengah .
Wakil Ketua KPID Jawa Tengah Asep Cuantoro mengatakan kegiatan akan diadakan di Hotel Dafam selama dua hari pada kamis dan jum’at 16 dan 17 maret 2017.
Kepada Radio Kota Batik Asep Cuantoro menjelaskan kegiatan ini akan mengevaluasi layak atau tidaknya 12 radio swasta di Jawa Tengah yang dilihat dari beberapa aspek seperti berkas treck record dan lain sebagainya .
Asep Cuantoro menyebutkan aspek terpenting adalah mengenai sehat atau tidaknya bisnis radio yang dijalankan serta menguntungkan atau tidak Karena jika pelaksanaanya sudah tidak sehat serta tidak menguntungkan dipastikan radio tersebut sudah tidak layak siar lagi .
Asep Cuantoro menambahkan aspek lain yang tidak kalah penting adalah mengenai izin penyelenggaraan radio swasta oleh KPID masih aktif atau tidak serta sudah diperpanjang atau belum. (Amy Priyono W - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 1137 |
![]() |
: | 1 |