Tim Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang dan Polsek Batang akhirnya berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terekam CCTV di rumah Kaminoto warga desa Sambong Kecamatan Batang Pelaku yang dibekuk adalah Adi Sofyan umur 36 warga Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.
Kepada Radio Kota Batik Kapolres Batang Ajun Komisaris Besar Polisi Juli Agung Pramono mengatakan aksi pencurian itu dilakukan pada hari Selasa 14 Maret lalu .
Menurut Juli modus operandi tersangka yaitu meminta sumbangan dari rumah ke rumah guna kepentingan panti asuhan yang berada di daerah Indramayu.
Juli menambahkan tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman mencapai 5 tahun penjara . ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 1352 |
![]() |
: | 1 |