Pemkot Pekalongan hingga kini belum menetapkan tarif sewa pada rumah susun sederhana sewa atau rusunawa di Panjang Baru Kecamatan Pekalongan Utara.
Kepada Radio Kota Batik Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman setempat Andriyanto mengatakan model rusunawa Panjang Baru berbeda dari rusunawa lainnya .
Menurut Andiyanto di rusunawa Panjang Baru ada kelengkapan meubeler seperti dua kursi dan dua meja dua lemari serta satu tempat tidur di dalamnya.
Oleh karena itu akan ada pembahasan tarif untuk rusunawa Panjang Baru yang rencananya akan dilakukan pada masa sidang DPRD untuk kwartal II atau sekitar 4 bulan mendatang.
Andriyanto menjelaskan meskipun memiliki nilai lebih namun pihaknya memastikan harga sewa tetap bisa dijangkau oleh warga miskin.
Andriyanto menambahkan pada akhir tahun 2017 nanti di target Rusunawa Panjang Baru sudah mulai bisa ditempati masyarakat. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4470 |
![]() |
: | 807 |
![]() |
: | 1 |