Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan kembali mengamankan lima pemuda yang sedang melakukan pesta minuman keras di sekitar pantai Slamaran .
Kelima pelaku masing berinisial PG dan TP warga kelurahan Poncol lalu MA dan G keduanya warga Medono serta FN warga kelurahan Krapyak .
Kepada Radio Kota Batik Ely Hamidah Kasi PPNS setempat mengatakan dari hasil pemeriksaan mereka membeli miras di daerah Poncol .
Menurut Ely petugas mengamankan barang dari mereka yaitu dua botol minuman keras jenis ciu yang sudah dioplos dengan salah satu produk minuman ringan .
Ely menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mereka di kantor Satpol PP kemudian kelima pelaku diserahkan ke Polres Pekalongan Kota . ( Indra Dwi Purnomo – Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 960 |
![]() |
: | 1 |