Perolehan jumlah wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty tahap ketiga hingga 7 hari terakhir sudah melewati target .
Data dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan ada sebanyak 1.459 wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty tahap 3 dengan uang tebusan mencapai 20,6 Miliar rupiah dari target 12 Miliar saja .
Kepada Radio Kota Batik Kepala KPP Pratama setempat Taufik Wijayanto mengungkapkan secara keseluruhan sejak tax amnesty tahap pertama hingga saat ini ada sebanyak 2.908 Wajib Pajak yang ikut dengan uang tebusan mencapai 114 Miliar rupiah .
Taufik menjelaskan masih cukup banyak wajib pajak yang belum memanfaatkan program tax amnesty Selain karena kurangnya kesadaran dari wajib pajak juga karena belum mengetahui manfaat yang didapatkan dengan mengikuti program tersebut . (Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 1159 |
![]() |
: | 1 |