Walikota Pekalongan Achmad Alf Arslan DJunaid menjadi orang pertama yang mengawali pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2017 di Ruang Jetayu a pada Senin 27 Maret 2017
Setelah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang atau S-P-P-T kemudian Wakil Walikota Saelany Machfudz Sekda Sri Rumingsih dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemkot Pekalongan membayar PBBnya dengan menggunakan bank persepsi yakni Bank Jawa Tengah
Kepada Radio Kota Batik Walikota Alex mengatakan setelah warga menerima SPPT PBB tahun 2017 warga tidak menunda-nunda lagi kewajiban membayar PBB sehingga tak menumpuk dan tidak terbebani denda
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah atau BKD setempat Suciono mengatakan di tahun 2017 ini ada 86 ribuan SPPT dengan potensi penerimaan 14 milyar rupiah
Namun menurut Suciono berdasarkan pengalaman sebelumnya maka penerimaan SPPT PBB tahun ini ditarget sebesar 11,5 milyar rupiah saja
Suciono menambahkan diharap setelah pembayaran PBB diawali oleh Walikota Pekalongan maka seluruh kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemkot diharapkan bisa mengikuti dan melakukan pembayaran secepatnya (Kharisma-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4469 |
![]() |
: | 5998 |
![]() |
: | 1 |