Satpol PP bersama Bea Cukai Polres dan Kodim 0710 Pekalongan menggelar operasi gabungan atas banyaknya peredaran rokok tanpa cukai di kelurahan Krapyak Kecamatan Pekalongan Utara .
Kepada Radio Kota Batik Nur Sobah Kabid Penegakan Perda Satpol PP setempat mengatakan hasil dari operasi kali ini petugas berhasil menemukan 33 slop rokok dari berbagai merek yang tanpa dilengkapi dengan pita cukai resmi .
Nur mengungkapkan faktor yang memengaruhi maraknya rokok ilegal di Kota Pekalongan tak lain karena keuntunganya .
Menurut Nur untuk rokok legal bercukai memerlukan modal yang cukup besar sedangkan rokok ilegal modalnya kecil namun bisa meraih keuntungan yang sama dengan keuntungan berjualan rokok legal.
Nur menambahkan pihaknya tak henti-hentinya untuk mensosialisasikan dan menghimbau pada para pedagang agar tidak menjual rokok ilegal sebab sangat merugikan negara . ( Indra Dwi Purnomo – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 881 |
![]() |
: | 1 |