Masyarakat yang memiliki keluhan terhadap tarif listrik yang mengalami kenaikan dihimbau untuk melaporkan ke pihak kelurahan setempat .
Manager PLN Rayon Pekalongan Kota Satrio Bangun Nuswantoro Kepada Radio Kota Batik menjelaskan saat ini Pemerintah tengah menyesuaikan tarif listrik masyarakat mampu secara bertahap untuk daya 900 volt amper sehingga jika ada masyarakat yang tidak mampu mengalami kenaikan tarif maka dapat melapor melaui kelurahan.
Menurut Satrio mekanisme pengaduan melalui kelurahan untuk mengisi formulir dan diberikan ke Kecamatan Nantinya pihak Kecamatan akan memasukan data atau entri data melalui aplikasi yang dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat.
Satrio Bangun Nuswantoro menambahkan PLN menggunakan database dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan atau T-N-P-2-K untuk menyaring penerima subsidi listrik dari Pemerintah. (Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 1376 |
![]() |
: | 1 |