Jumlah kursi untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan di perkirakan pada pemilu 2019 akan bertambah jumlahnya menjadi lima kursi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Basir dalam Sosialisasi Pemutahiran Data Pemilih di Aula KPU setempat pada Kamis 30 Maret 2017 .
Kepada Radio Kota Batik Basir mengatakan apabila penduduk Kota Pekalongan lebih dari 300 ribu jiwa maka dipastikan jumlah kursi yang mulanya ada 30 kursi akan naik menjadi 35 kursi .
Basir mengungkapkan hal tersebut merupakan peluang untuk partai politik setempat agar bisa meraup kursi sebanyak- banyaknya.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dindukcapil setempat Sri Kustiati Mulyani dalam paparannya mengungkapkan data penduduk Kota Pekalongan saat ini sudah mencapai sekitar 304 ribu jiwa. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 1160 |
![]() |
: | 1 |