
Sebagai bagian dari persiapan pemilihan umum masyarakat Kota Pekalongan didorong untuk melaporkan apabila terjadi perubahan pada data kependudukanya.
Ketua KPU Kota Pekalongan Abdul Basir mengatakan pemutahiran data pemilih dinilai bisa mempermudah pelaksanaan pemilu serentak dan pilkada gubernur Jawa Tengah.
Sehingga diharapkan masyarakat merespon dengan melaporkan ke RT RW Lurah atau langsung ke KPU saat ada data yang salah penulisannya atau terjadi perubahan data seperti adanya kepindahan atau meninggal dunia .
Basir menambahkan pemutahiran data dilakukan untuk mendapatkan database data pemilih akurat yang akan digunakan pada pilgub 2018 dan pilkada serentak 2019. (Kharisma - Dirhamsyah)